Selasa, 27 Januari 2009

Formalin dalam Nasionalisme Indonesia

Di bulan agustus ini bersamaan dengan momentum peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-62, ada banyak (berita) kejutan bagi masyarakat Indonesia. Selain persoalan kekeringan yang rutin melanda setiap tahunnya dipertengahan tahun, adalah persoalan embargo Cina terhadap ekspor ikan dari Indonesia. Pemberitaan yang ugal-ugalan mengenai embargo Cina pada ikan asal Indonesia diawali dengan hiruk-pikuknya pemberitaan produk kosmetik dan makanan dari Cina di Indonesia yang diindikasikan mengandung formalin.
Formalin di negara Uni Eropa dilarang segala jenis penggunaannya termasuk dalam pengawetan mayat sekalipun. Hal tersebut dikarenakan Formaldehid digolongkan sebagai bahan berbahaya kerena bersifat toksik (beracun) dan karsinogenik (menyebabkan kanker). Berkaitan dengan hal tersebut maka pemerintah Indonesia melarang produk-produk dari Cina yang diidentifikasi mengandung zat berbahaya tersebut. Entah bagaimana prosedur pencegahan masuk dan dan dipasarkannya produk berbahaya di Indonesia. Ada hal aneh dalam penanggulangan persoalan produk berformalin asal Cina. Pasalnya, kosmetik dan gula-gula asal Cina tersebut dirazia secara langsung di pasar-pasar tradisional oleh dinas kesehatan setempat diikuti oleh pemberitaan langsung mengenai proses razia tersebut di berbagai media elektronik maupun media cetak di tanah air.
Pemberitaan besar-besaran mengenai berbahayanya produk Cina yang terkontaminasi bahan berbahaya kian gencar di bulan kemerdekaan ini, padahal produk tersebut sudah ada dipasaran jauh-jauh waktu sebelumnya. Selain itu, bukankah produk tersebut sudah berhasil lolos hingga masuk pasaran, yang seharusnya menandakan kualitas produk karena terlebih dahulu telah diuji kelayakan untuk dikonsumsi.
Hal mengejutkan yang didapatkan dari berita akhir-akhir ini adalah larangan impor ikan asal Indonesia disinyalir sebagai suatu pembalasan Cina atas pemboikotan produk Cina di pasar Indonesia. Ikan asal Indonesia yang selama ini diandalkan dan diakui keamanannya oleh masyarakat dunia, oleh Cina diidentifikasi mengandung zat berbahaya seperti, toksin, pathogen dan bahan kimia lainnya.
Yang membuat sia-sia secara substansial, pemberitaan tersebut cenderung digiring pada sudut perseteruan antara Indonesia-Cina, bukan pada substasi perlindungan hak asasi konsumen yang terabaikan. Secara politis perseteruan yang diciptakan oleh hiruk-pikuknya pemberitaan memiliki kepentingan politis yang patut dicurigai. Selain persoalan tersebut sudah basi, pengangkatan pemberitaan yang berlebihan mengapa bebarengan dengan momentum hari kemerdekaan RI.
Nasionalisme yang Tercabik
Selain Formalin, bumbu nasionalisme yang ditampilkan dalam rangka menyedapkan ritual tujuhbelas-an adalah pemberitaan penemuan (padahal bukan hal baru) lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Roy Suryo dari museum di Belanda dalam versi tiga stanza. Di mana menjadi alasan lagu ‘temuan’ tersebut terus menerus dilantunkan dan ditampilkan teksnya pada setiap ulasan yang terus menerus menjadi item berita di tanah air akhir-akhir ini. Nasionalisme adalah ideologi yang seringkali dimanfaatkan oleh elite penguasa untuk mempertahan kekuasan dan sistem pemerintahan bopengnya yang bertopeng atas nama kepentingan rakyat dan berlindung di balik tameng barisan rakyat cinta tanah air.
“Ganyang Malaysia” adalah politik slogan Soekarno untuk mengalihkan perhatian rakyat supaya berkonsentrasi pada semangat nasionalisme. Selanjutnya, selama 32 tahun Soeharto memerintah Indonesia dengan menggunakan strategi pasar untuk menaikkan pendapatan penduduk sehingga pertumbuhan ekonomi naik drastis disertai pemberitaan luar biasa mengenai kemajuan pembagunan Indonesia. Namun, pada kenyataanya hanya segelintir orang yang menikmati kue pembangunan, sebagian besar masyarakat digencet kemandirian ekonominya dan dikebiri kemerdekaan berpendapatnya. Maka untuk mengatasi gejolak rakyat dalam tataran psikologi massa disebarluaskanlah imaji bahwa Indonesia adalah bangsa berbudaya luhur yang tak boleh dinodai budaya asing. Anehnya, budaya asing dibayangkan sebagai sikap, nilai, serta pandangan hidup yang tidak pantas, akan tetapi di sana tidak termasuk modal asing untuk dihindari.
Selama ini nasionalisme yang digunakan oleh penguasa adalah jenis nasionalisme artikuaris, yaitu, nasionalisme yang selalu mengkaitkan dengan sejarah kejayaan masa lalu tanpa melihat keterkaitan dengan masa sekarang terlebih masa depan. Nasionalisme yang selalu mengangung-agungkan sejarah dan kebudayaan bangsa, namun pelaksanaanya pada keadaan aktual justru nol atau sebaliknya, menginjak-injak budaya dan sejarah bangsa serta memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Maka, jual beli ideologi dan penghianatan atas kepercayaan rakyat tidak terhindarkan. Hubungan antara nilai-nilai antik yang dimuliakan itu dan tingkah laku sosial-politik kian serba tidak jelas, seringkali sambil membanggakan kebudayaan bangsa, dengan mudahnya mencabut nyawa orang. Atau sambil menyerukan toleransi, tanpa malu-malu menculik orang-orang yang berbeda pendapat. Dan sambil berkotbah mengenai tepo sliro, tapi mencuri uang milik rakyat, merampas tanah penduduk.
Konflik Tidak Pernah Menguntungkan
Konflik dalam sistem produksi dan reproduksi dengan sistem pasar bebas adalah “Suffient” dan implikasi praktisnya konflik diatasi secara divisional bukan perombakan sistem sosio-ekonomi secara mendasar. Konflik dipahami secara Parsonian yaitu, seharusnya diperlakukan sebagai hal yang fungsional sebagai penguatan struktur. Padahal berdasarkan keadaan obyektif, basis material masyarakat dengan cara produksi yang serba mengagungkan kekuatan pasar, sangat rentan terjadinya konflik yang sifatnya sistemik.
Menurut Lewis Coser, dalam konteks ini pertama, konflik dipahami sebagai refleksi kondisi struktur sosial atau akibat instrumental dari ketidak cocokan isi struktur. Kedua, kekeliruan penginterpretasian atas konflik tersebut merupakan refleksi dan evaluasi mengenai begitu merasuknya sebuah model memaknaan realitas sampai-sampai kekeliruan bersifat total. Ketiga, rasionalitas bertujuan praktis menunjukkan di mana arah sosial-keabsahan generalisasi konflik kultural dan bersamaan dengan itu dialogisme, demokrasi, dan kerendahan hati para elite dianggap sebagai solusi pragmatis.
Persoalan yang dialami Indonesia tidak akan mereda dan tuntas dengan menelan mentah pil nasionalisme atas dasar resep salah pemerintah seperti selama ini. Hal tersebut dikarenakan konflik yang menimpa masyarakat Indonesia sifatnya sangat sistemik dan merupakan imbas dari sistem konflik masyarakat kapitalis. Yaitu konflik yang berasal dari pelanggaran-pelanggaran kriteria-kriteria primer keamanan eksistensial, sebab proses-proses ke arah konflik mengikuti arah totalisasi, globalisasi, kesamaan operasi sistem.
Dimuat 14 Agustus 2007 di www.parasindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar